JURNAL SUMBAWA - Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya surati Pj. Gubernur NTB untuk membahas keterbukaan transparansi informasi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Blok Brang Rea.
Dalam surat terbuka tersebut, Premas Universitas Jayabaya meminta Menteri ESDM, PJ Gubernur NTB, Bupati KSB, dan Direktur PT. Tambang Sukses Sakti melalui Surat Terbuka untuk mengadakan Sosialisasi dan Transparansi informasi Amdal.
Sosialisasi dan Transparansi informasi Amdal tersebut termuat dalam Keputusan Menteri ESDM berdasarkan Nomor 271.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Blok Brang Rea.
"Kita meminta untuk tranparansi membahas demikian," kata Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya Ridha Furqon Wahyu Ramdhani Sabtu 20 April 2024.
Menurut Wahyu, usulan transparansi informasi AMDAL menjadi penting dikarenakan peran masyarakat begitu
penting dalam setiap keputusan yang diambill pemerintah demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Nekat Jadi Pengedar Sabu, Dua Remaja di Bima Diringkus Polisi
"Itu semua di jamin oleh Undang-Undang." Ujar Ridha Furqon Wahyu Ramdhani
"Perda Provinsi NTB No 9 Tahun 2009 pasal 78 memperkuat keterlibatan masyarakat terdampak, sehingga tanpa mengikutsertakan masyarakat sama saja dengan menyalahi ketentutan yang berlaku," lanjutnya dia