Tuntutan tersebut sangat meresahkan masyarakat atas tindakan keseharian yang mencederai hukum sosial bahkan Undang-undang yang berlaku.
"Pecat oknum perangkat desa yang selalu meresahkan masyarakat," kata Furqan selaku Koordinator Lapangan saat aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor Desa Senin 22 April 2024.
Furqan mengatakan, sebelumnya Pemuda Desa Roka telah melakukan audiensi beberapa kali terkait hal demikian.
Namun dari berbagai persoalan yang disampaikan, aparat setempat bahkan Kepala Desa tidak menanggapi terkait hal demikian.
"Kita sudah audiensi kemarin tapi hanya ia ia aja," jelasnya dia.
Tak hanya itu, masa aksi juga meminta dengan tegas kepada Kades Roka untuk mengevaluasi kinerja seluruh perangkat desa.
Mengevaluasi lembaga desa seperti BUMDES, LPM Desa, PKK, Gapoktan serta peremajaan Karang Taruna Desa Roka.
Baca Juga: Anjlok Harga Jagung Warga Minta Intervensi, Pemda Bima: Kami Tak Punya Kewenangan
Selain itu, Furqan juga meminta Ketua dan Sekretaris BPD untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya karena dianggap telah melanggar konstitusi yang berlaku.