Diburu Selama 2 Tahun, Pelaku Pembunuhan di Bima Berhasil Diamankan

- 25 April 2024, 14:15 WIB
Diburu Selama 2 Tahun, Pelaku Pembunuhan di Bima Berhasil Diamankan
Diburu Selama 2 Tahun, Pelaku Pembunuhan di Bima Berhasil Diamankan /Pelaku pembunuhan yang berhasilkan diamankan Polres Bima/

JURNAL SUMBAWA - Pelaku pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Bima pada, Rabu 24 April 2024.

Pelaku pembunuhan tersebut telah diburu oleh pihak kepolisian selama 2 tahun. Namun pelaku tersebut berhasil diamankan.

Perlu diketahui, kasus pembunuhan itu pada 11 November 2022 sekira pukul 03.00 dini hari yang mengakibatkan AH (18) warga Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima meninggal dunia.

Baca Juga: Mantan Suami Artis Lakukan Percobaan Pembunuhan, Korban Melaporkan Kejadian ke Polisi

Pembunuhan itu dilakukan oleh WS (25) Warga Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima. Awalnya, korban bersama rekannya AH melakukan pencurian Hewan di Desa Sai, menggunakan Sepeda Motor.

Setelah korban dan rekan nya berhasil mengambil 1 ekor Kambing keduanya pun menuju arah Desa Sampungu.

Sesampainya di Dusun Saba korban dengan rekannya di hadang menggunakan bambu oleh warga yang tidak dikenal sehingga terjatuh dan menyebabkan korban meninggal dunia ditempat.

Baca Juga: Pembunuhan Sadis Satu Keluarga Dilakukan Oleh Siswa SMK di PPU Kalimantan Timur, Begini Pengakuanya!

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bima, diketahui yang melakukan penghadangan jalan tersebut yakni pelaku WS. Menyadari dirinya bersalah pelaku kabur keluar wilayah kabupaten Bima.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x