BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Cair Desember 2021. Ayo Segera Cek Penerima di Link sid.kemendesa.go.id

28 Desember 2021, 09:16 WIB
BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Cair Desember 2021. Ayo Segera Cek Penerima di Link sid.kemendesa.go.id /Pixabay/

JURNAL SUMBAWA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa senilai Rp 300 ribu per keluarga cair pada bulan Desember 2021 ini. Silakan cek cek sid.kemendesa.go.id untuk mengetahui penerima BLT Dana Desa tersebut.

BLT Dana Desa Rp 300 ribu tersebut disalurkan Pemerintah sampai akhir Desember 2021.

Masyarakat yang memenuhi syarat dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak untuk mendapatkan BLT Dana Desa Rp 300 ribu.

Baca Juga: BLT BSU Rp 1 Juta Masih Cair Hingga Akhir Desember 2021. Cek di Link kemnaker.go.id Atau BPJS Ketenagakerjaan

Berikut Cara Cek Penerima BLT Dana Desa

- Kunjungi laman sid.kemendesa.go.id

- Pada halaman home, terdapat dua pilihan pencarian data desa

- Pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa

- Ketika nama desa, kemudian enter

- Setelah muncul nama desa, pulih BLT DD pada menu

Baca Juga: Tahun Baru 2022 : Hukum Merayakan Tahun Baru Dalam Islam Menurut Ustaz Abdul Somad

- Daftar penerima BLT Dana Desa akan terlihat.

Berikut 3 kriteria Penerima BLT Dana Desa :

Kriteria calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam DTKS maupun yang tidak terdata (exclusion error) yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

Baca Juga: Kiper Timnas Indonesia Nadeo Argawinata Ungkap Kunci Kemenangan Atas Singapura

1. Tidak mendapat bantuan PKH/BPNT/ pemilik Kartu Prakerja

2. Mengalami kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan)

3. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.

Semakin banyak kriteria keluarga miskin dan rentan yang dipenuhi, semakin prioritas menjadi penerima BLT Dana Desa.

Diketahui BLT Dana Desa yang telah tersalurkan sudah mencapai lebih dari Rp 16 triliun. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar.

"BLT dana desa yang sudah salur sampai dengan 11 November ini sudah Rp 16,37 triliun," ucap Abdul dalam konferensi pers virtual pada 11 November 2021 lalu.

Baca Juga: BLT Dana Desa Dilanjutkan 2022. Simak Kriteria Masyarakat yang Berhak Menerimannya

BLT dana desa telah tersalurkan kepada 5.631.638 keluarga penerima manfaat (KPM).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 38% KPM merupakan perempuan kepala keluarga (Pekka).

Jika dilihat berdasarkan pekerjaan, penerima BLT Dana Desa meliputi:

- 37,66% KPM adalah petani

- 21,4% KPM adalah buruh tani

- 36,73% KPM adalah pedagang dan UMKM

Baca Juga: Bantuan Langsung Tunai Tahun 2022 Siap Cair Dengan Anggaran Dana Desa

BLT Dana Desa akan dilanjutkan tahun 2022

Pemerintah sendiri telah menyiapkan anggaran sebesar Rp68 miliar Uluntuk BLT Dana Desa tersebut.

BLT Dana Desa tahun 2022 tersebut akan difokuskan untuk masyarakat miskin dan miskin ekstrim yang belum dapat jaring pengaman sosial. Tujuannya, mengurangi dampak pandemi Covid-19 dan penanganan kemiskinan di desa.

"Dana Desa 2022 difokuskan untuk Bantuan Langsung Tunai sebagai jaring pengaman sosial," kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam keterangan persnya.

Pemerintah menetapkan anggaran Dana Desa 2022 sebesar Rp 68 triliun. Dana sebanyak itu akan dibagi untuk 74 ribu desa di seluruh Indonesia.

Abdul Halim menjelaskan bahwa sebanyak 40 persen Dana Desa akan digunakan untuk BLT, sedangkan sisanya untuk pemberdayaan masyarakat seperti program Ketahanan Pangan, penanganan Covid-19, dan pembangunan desa.

Baca Juga: Segera Cek cekbansos.kemensos.go.id, Bansos PKH Tahap 4 Cair Desember 2021

Ia menambahkan bahwa kebijakan memfokuskan anggaran Dana Desa untuk BLT ini mengacu pada Peraturan Presiden (Pepres) 104/2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022.

Perpres ini, lanjut dia, harus dimaknai hadir dalam masa darurat, di mana warga desa terdampak pandemi Covid-19 membutuhkan jaring pengaman sosial, salah satunya dalam bentuk BLT Desa.

“Jika nanti tahun 2023 Covid-19 usai, maka akan kembali pada Undang-undang lama,” tuturnya.***

Editor: Muslimin

Tags

Terkini

Terpopuler