Cairkan Dana KUR BSI Tanpa Bunga Sebesar Rp50 Juta, Segera Ajukan Sebelum Terlambat

17 Februari 2022, 10:58 WIB
Cairkan Dana KUR BSI Tanpa Bunga Sebesar Rp50 Juta, Segera Ajukan Sebelum Terlambat /Ali bakti @bagikan berita/

JURNAL SUMBAWA - Berikut pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) tanpa bunga sebesar Rp50 Juta

Pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) hanya bisa dilakukan oleh pelaku UMKM.

Pelaku UMKM bisa mengajukan diri untuk mencairkan dana KUR BSI sudah 6 bulan berjalan.

Baca Juga: Anda Pelaku UMKM! Segera Cairkan Rp100 Juta Sebelum Terlambat di KUR BRI

Dana KUR BSI juga bisa diajukan secara online lewat link www.bank.bsi.co.id dengan menggunakan hp dirumah tanpa mengantri ke bank

Dana KUR BSI memiliki keunggulan yaitu tanpa bunga dan bebas biaya administrasi.

Dana KUR BSI di khususkan pelaku usaha UMKM mikro, kecil ataupun menengah.

Baca Juga: Sirkuit Mandalika: Aspal Pecah Diungkapkan Pembalap kompetisi World Superbike Tahun Lalu, Belum Ada Perbaikan

Plafond pengajuan Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) yang bisa dicairkan mulai dari Rp 10 hingga Rp50 Juta

Keunggulannya KUR BSI antara lain seperti prosesnya mudah dan cepat, pendaftaran bebas biaya administrasi.

Sebelum anda mengajukan dana KUR di BSI anda harus menyiapkan sejumlah dokumen.

1. syarat pengajuan dana KUR BSI.

- Merupakan seorang WNI (Warga Negara Indonesia).

Baca Juga: Hanya Menjalankan Satu Usaha, Anda Bisa Mencairkan Dana KUR BRI Hingga Rp100 Juta

- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah

- Usaha sudah berjalan minimal selama 6 bulan.

- Sektor usaha berada di bidang industri perdagangan, pengolahan, dan/atau jasa.

Memiliki riwayat kredit baik dan lancar

2. Dokumen yang diperlukan.

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Fotokopi e-KTP suami dan istri (bagi yang sudah menikah)

Baca Juga: Kisah Mutiah, Akhlak Perempuan Dambaan Surga

- Fotokopi Buku Nikah bagi yang sudah menikah.

- Pas foto suami dan istri ukuran 4x6 cm

- Fotokopi Buku Tabungan 3 Bulan terakhir

- Fotokopi Surat Keterangan Usaha.

Agunan atau Jaminan (BPKB/SHM)

- Fotokopi Pembayaran PBB 1 Tahun terakhir

- Fotokopi Bukti Sewa Tempat Usaha.

- Catatan Usaha atau Faktur belanja barang.

Baca Juga: Perbedaan Wanita Sholehah Dengan Bidadari di Surga: Ternyata Ini Yang Lebih Utama

Fotokopi NPWP (Khusus pinjaman pembiayaan diatas Rp50 Juta).***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler