Tanpa Bunga, Cairkan dana KUR BSI Secara Online Tanpa Ribet

25 Maret 2022, 19:30 WIB
Tanpa Bunga, Cairkan dana KUR BSI Secara Online Tanpa Ribet /Instagram/@bank_indonesia

JURNAL SUMBAWA - Berikut penjelasan tanpa bunga cara cairkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) secara online tanpa ribet

Pengajuan dana KUR BSI tanpa bunga bisa dilakukan secara online tnpa ribet dan mengantri di bank.

Pelaku UMKM bisa melakukan pencairan dana KUR BSI lewat link www.bankbsi.co.id, cairkan disini tanpa ribet dan tanpa bunga.

Baca Juga: Dajjal dan Yakjuj Makjuj Beserta Fitnahnya yang Dikisahkan Hadist

Pelaku UMKM tersebut bisa mencairkan dana KUR BSI bila memenuhi syarat dan kriteria dibawah ini

Dana KUR BSI tanpa agunan tambahan dan tanpa bunga untuk pelaku UMKM dan bisa cairkan Rp50 juta

Sebelum anda melakukan pencairan anda harus penuhi dengan beberapa syarat dan langkah berikut ini.

Salah satu syaratnya yaitu sudah berjalan usahanya 6 bulan

Dana KUR BSI di khususkan pelaku usaha UMKM mikro, kecil ataupun menengah.

Baca Juga: Cara Pengajuan Dana KUR BRI Langsung Cair, Ikuti Langkah Dibawah Ini

Plafond pengajuan Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) yang bisa dicairkan mulai dari Rp 10 hingga Rp50 Juta.

Sebelum anda mengajukan dana KUR di BSI anda harus menyiapkan sejumlah dokumen.

1. syarat pengajuan dana KUR BSI.

- Merupakan seorang WNI (Warga Negara Indonesia).

- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah

- Usaha sudah berjalan minimal selama 6 bulan.

Baca Juga: Ngeri! 3 Petanda Dajjal Akan Keluar, Salah Satu Tandanya Sudah Terjadi

- Sektor usaha berada di bidang industri perdagangan, pengolahan, dan/atau jasa.

- Memiliki riwayat kredit baik dan lancar

2. Dokumen yang diperlukan.

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

- Fotokopi e-KTP suami dan istri (bagi yang sudah menikah)

- Fotokopi Buku Nikah bagi yang sudah menikah.

- Pas foto suami dan istri ukuran 4x6 cm.

Baca Juga: Untuk Mendapatkan Keberkahan Menyambut Puasa Bulan Ramadhan Lakukan 5 Hal Berikut Ini

- Fotokopi Buku Tabungan 3 Bulan terakhir.

- Fotokopi Surat Keterangan Usaha.

- Agunan atau Jaminan (BPKB/SHM)

- Fotokopi Pembayaran PBB 1 Tahun terakhir

- Fotokopi Bukti Sewa Tempat Usaha.

- Catatan Usaha atau Faktur belanja barang

- Fotokopi NPWP (Khusus pinjaman pembiayaan diatas Rp50 Juta).***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler