Bunga 6 Persen Saja, UMKM Jangan Khawatir, Ajukan KUr BRI Secara Online dan Penuhi Persyaratan Berikut Ini

18 April 2022, 05:16 WIB
Bunga 6 Persen Saja, UMKM Jangan Khawatir, Ajukan Secara Online Persyaratan Berikut Ini /Ali Bakti/@Bagikan Berita/

JURNAL SUMBAWA - Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) bunga hanya 6 persen saja pelaku UMKM bisa ajukan mulai Rp50 hingga Rp100 juta

Pelaku UMKM bisa mengajukan dana KUR BRI secara online melalui link kur.bri.co.id

UMKM bisa akses di link kur.bri.co.id tersebut dengan menggunakan hp dirumah anda tanpa mengantri di Bank.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Untuk Scorpio dan Sagitarius Hari Ini Senin 18 April 2022 Tentang Cinta, Karir dan Keuangan

Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) tersebut cukup anda memenuhi syarat sebagai penerima dana KUR dan ajukan di link kur.bri.co.id

Pelaku UMKM bisa mengajukan KUR BRI secara online di alamat resmi yang telah disediakan, cukup siapkan KK dan KTP sebagai dokumen yang paling penting.

Dana KUR BRI cukup mudah didapatkan, selain itu, KUR BRI memiliki bunga yang cukup rendah yaitu hanya 6 Persen saja.

Baca Juga: Ikatan Cinta, Tukang Ojek Pengkolan dan Amanah Wali S6, Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini Senin 18 April 2022

Dana KUR BRI diperuntukan bagi yang memiliki usaha minimal 6 bulan sudah berjalan.

Untuk pilihan jangka waktu sangat fleksibel mulai dari 12, 18 hingga 24 bulan.
Sedangkan bunga sebesar 6% seperti dikutip Jurnal Sumbawa.com dari kur.bri.co.id.

Berikut ini adalah persyaratan pengajuan KUR BRI melalui platform kur.bri.co.id:

1. Individu (perorangan)

2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan

3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia r.

Baca Juga: Sifat Dasar Perempuan Seperti Tulang Bengkok Dari Hasil Ciptaannya Menurut Ustadz Abdul Somad

4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.

5 Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing).***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler