JURNAL SUMBAWA - Kabar gembira, bagi Anda pelaku UMKM segera ajukan KUR BCA hingga Rp500 juta di 2022. Syarat dan cara untuk mengajukan KUR BCA cukup mudah.
Untuk mendapatkan pinjaman KUR BCA ini pelaku UMKM hanya menyiapkan syarat yang diperlukan. Salah satu domekumen penting untuk mengajukan KUR BCA Rp500 juta ini adalah KTP dan KK.
Diketahui bahwa KUR Bank BCA merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada para pelaku UMKM dengan pola penjaminan.
KUR BCA menawarkan 4 jenis KUR, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Khusus. Untuk KUR Super Mikro dan KUR Mikro, baik kredit modal kerja (KMK) maupun kredit investasi (KI) masing-masing diberikan 3 tahun dan 5 tahun.
Keduanya tidak dikenakan biaya appraisal dan pengikatan agunan notariil. Untuk pinjaman KUR Mikro limit pinjaman mulai dari di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta.
Sedangkan untuk KUR Kecil diberikan limit pinjaman mulai dari di atas Rp50 juta sampai dengan Rp500 juta.
Sementara itu, untuk KUR Kecil dan KUR Khusus, keduanya diberikan KMK 4 tahun dan KI 5 tahun. Untuk biaya appraisal dan pengikatan agunan notariil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berikut jenis KUR BCA selengkapnya;
1. KUR Super Mikro dan KUR Mikro
- KMK: 3 Tahun dan KI: 5 Tahun
- Biaya Appraisal dan Pengikatan Agunan Notaril: Tidak Ada
2. KUR Kecil dan KUR Khusus
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini Senin 20 Juni 2022 Tentang Cinta, Kesehatan, Karir dan Keuangan
- KMK: 4 Tahun dan KI: 5 Tahun
- Biaya Appraisal dan Pengikatan Agunan Notaril: Sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Dari jenis-jenis KUR tersebut, maka jenis agunan yang diterima berupa:
- Tanah kosong/ tanah bangunan
- Kios
- Kendaraan bermotor
Baca Juga: Ingin Lemak Rontok dan Jantung Sehat, Ini Tips Sehat dr. Zaidul Akbar Ala Juru Sehat Rasulullah
- Persediaan barang *)
- Mesin *)
*) Sebagai agunan tambahan
Untuk anda yang ingin mengajukan KUR BCA sampai dengan Rp500 juta, syarat yang harus anda penuhi antara lain seperti berikut:
1. Pemohon merupakan individu atau bisa juga pemilik badan usaha berbadan hukum yang sah
2. Pengusaha berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun
3. Pengusaha produktif khususnya dalam usaha ritel yang mendapatkan KUR yang sesuai dengan ketentuan dari pemerintah
4. Usaha minimal sudah berjalan 6 bulan secara kontinyu
5. Fotocopy KTP/SIM
6. Fotocopy buku rekening tabungan
7. Menyertakan dokumen asli aset berharga sebagai agunannya seperti sertifikat rumah, tanah, kebun, atau BPKB
8. Mengisi formulir pengajuan KUR BCA yang sudah disediakan.***