Ajukan KUR BNI Hingga Rp500 Juta, Ketahui Syaratnya

26 Oktober 2023, 09:10 WIB
Ajukan KUR BNI Hingga Rp500 Juta, Ketahui Syaratnya /Muhammad Karim/@Bagikan Berita/

JURNAL SUMBAWA - Pengajuan dana Kredit Usaha Rakyat Bank Negara Indonesia atau KUR BNI bisa diajukan secara online melalui link Rp500 juta

Pengajuan dana KUR BNI tersebut bisa diajukan oleh pelaku UMKM menengah kebawah.

Pengajuan KUR BNI Anda bisa langsung daftar diri sebagai penerima bantuan KUR melalui beberapa tahapan dibawah ini.

Baca Juga: Prediksi Shio Ular Hari Ini Bukan Shio HK, Namun Ramalan Shio Ular Kamis 26 Oktober 2023

Dana Kredit Usaha Rakyat Bank Negara Indonesia (KUR BNI) telah difasilitasi oleh negara sebagai penambahan modal para pelaku UMKM.

UMKM bisa langsung mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan KUR BNI baik secara online atau secara offline di bank terdekat.

Fasilitas kredit BNI KUR diberikan hingga maksimal Rp500 juta dengan jangka waktu pengembalian hingga 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja 5 tahun untuk Kredit Investasi.

Baca Juga: Prediksi Shio Naga Hari Ini Bukan Shio HK, Namun Ramalan Shio Naga Kamis 26 Oktober 2023

Dengan berbagai manfaat yang diberikan, BNI KUR adalah pilihan tepat bagi Anda yang ingin mengembangkan usaha dan meraih kesuksesan di masa depan. Bisnis apapun Anda makin lancar dengan Kredit Usaha Rakyat BNI.

Keunggulan BNI Kredit Usaha Rakyat :

- Fasilitas kredit hingga Rp 500 juta
- Proses cepat
- Persyaratan mudah
- Suku bunga bersaing
- Jangka waktu pengembalian hingga 5 tahun
- Suku bunga rendah hanya 7% eff per tahun

Persyaratan Umum :

- Warga Indonesia (WNI)
- Usaha telah berjalan minimal 6 bulan
- Perorangan
- Fotokopi KTP el (E-KTP) dan Kartu Keluarga
- Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah menikah)

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Kamis 26 Oktober 2023: Hari yang Sempurna Memulai Program Baru
- Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan / kecamatan
- Fotokopi dokumen jaminan utuk kredit di atas Rp 25 juta
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp 50 juta

Badan Usaha

- Fotokopi KTP el (E-KTP) dan Kartu Keluarga
- Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan / kecamatan
- Fotokopi dokumen jaminan utuk kredit di atas Rp 25 juta*
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp 50 juta
- Bukti kepemilikan tanah, IMB dan PBB, BPKB.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler