Tolong Disimak Ya! Begini Penjelasan Bagi Masyarakat yang Belum Menerima Bantuan Sosial

- 1 Desember 2021, 12:02 WIB
Begini Penjelasan Bagi Masyarakat Yang Belum Menerima Bantuan Sosial.
Begini Penjelasan Bagi Masyarakat Yang Belum Menerima Bantuan Sosial. /Foto Ilustrasi Bantuan kutipan/@instagramkemensos/

WARTA SUMBAWA - Masyarakat yang bantuannya sudah cair dapat dicek di aplikasi Cek Bansos maupun melalui link cekbansos.kemensos.go.id yang dikelola oleh Kemensos.

Lalu bagaimana dengan masyarakat yang belum pernah disentuh oleh Bantuan Sosial dari Kemensos mulai 2020 hingga sekarang.

Salah satu kemungkinan besar masyarakat yang tidak menerima Bantuan tersebut adalah anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Baca Juga: Belum Menerima Bansos Rp300 Ribu? Silakan Cek di Link Berikut Ini

Penyaluran Bansos kepada masyarakat yang terdaftar tersebut disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan memenuhi syarat untuk dapat bantuan sosial kartu sembako.

Apabila masyarakat yang telah memenuhi syarat, namun belum terdaftar di laman DTKS Kemensos dapat mengajukan dirinya atau orang lain melalui menu usul di aplikasi Cek Bansos yang dapat diakses secara umum.

Salah satunya Bansos tersebut berupa sembako BPNT dengan nominal Rp300 ribu yang masuk ke dalam saldo kartu sembako Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Fadli Zon Sebut Pemerintah Bikin Panik Soal Varian Omicron . Singgung Pertandingan Real Madrid Vs Sevilla

Bansos sembako BPNT akan berlangsung cair apabila masyarakat telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah