Selamat Bro! 10 Golongan Masyarakat dengan Kriteria KTP Ini Bisa Menjadi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 23

- 6 Desember 2021, 20:44 WIB
Selamat Bro! 10 Golongan Masyarakat dengan Kriteria KTP Ini Bisa Menjadi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 23
Selamat Bro! 10 Golongan Masyarakat dengan Kriteria KTP Ini Bisa Menjadi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 23 /prakerja.go.id

WARTA SUMBAWA - Selamat bro! 10 golongan masyarakat dengan kriteria KTP ini dipastikan bisa menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 23 di tahun 2022, dan bisa mendapatkan insentif sebesar Rp2,55 juta.

Diketahui, pemerintah Indonesia sejauh ini telah memberikan manfaat dari program Kartu Prakerja kepada 11,4 juta masyarakat sejak tahun 2020, hingga November 2021.

Dimana pada bulan November 2021, program Kartu Prakerja berakhir pada Gelombang 23.

Saat ini, masyarakat sedang menanti-nantikan kapan waktu resmi Kartu Prakerja Gelombang 23 dibuka oleh pemerintah di tahun 2022.

Baca Juga: Jangan Marah! 10 Kelompok Masyarakat dengan KTP Ini Tidak Bisa Menjadi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 23

Perlu Anda ketahui juga, program Kartu Prakerja Gelombang 23 ini, menjadi sebuah harapan baru untuk peserta yang gagal pada gelombang sebelumnya, maupun yang belum pernah mendaftar.

Pada program Kartu Prakerja Gelombang 23 nantu, seluruh proses pendaftaran, pengumuman lolos, pelatihan, hingga pencairan dana Kartu Prakerja akan dilakukan secara online alias digital.

Adapun jumlah insentif yang bakal diterima peserta Kartu Prakerja Gelombang 23 yang lolos pasca pelatihan, adalah Rp2,55 juta.

Agar bantuan berjalan merata, pemerintah membatasi sejumlah syarat dan ketentuan untuk penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Siapkan Rp11 Triliun untuk Kartu Prakerja Gelombang 23 2022, Kuota Peserta 2,8 Juta! Masyatakat Wajib Daftar

Halaman:

Editor: Jubaedin WS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah