WARTA SUMBAWA - Masyarakat desa yang kehilangan mata pencaharian dan mempunyai anggota keluarga yang sakit kronis, kalian bisa mendapatkan BLT Dana Desa Rp300 ribu di bulan Desember 2021 ini.
Agar lebih jelas, kami sarankan kepada masyarakat desa, agar segera mengakses laman sid.kemendesa.go.id, untuk mengetahui cara daftar dan cara cek guna menjadi penerima BLT Dana Desa Rp300 ribu di bulan Desember 2021 ini.
Diketahui, BLT Dana Desa Rp300 ribu ini bakal disalurkan Pemerintah sampai akhir bulam Desember 2021.
Masyarakat desa yang telah memenuhi syarat dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berhak untuk mendapatkan BLT Dana Desa Rp 300 ribu.
Berikut ini 3 golongan masyarakat desa yang telah memenuhi syarat menjadi penerima BLT Dana Desa Rp300 ribu:
1. Tidak mendapat bantuan PKH/BPNT/ pemilik Kartu Prakerja.
2. Mengalami kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan)
3. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.