1. Mendapatkan SMS dari bank penyalur
2. Namanya terdaftar di eform BPUM BRI Tahap 3 maupun link lain milik bank penyalur
3. Dihubungi oleh pihak bank secara resmi dan dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM
4. Untuk dapat tanda tersebut, UMKM harus memiliki KTP terdaftar di 3 link Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3.
Selain kedua link tersebut, terdapat link baru untuk cek daftar penerima Banpres BPUM BRI dan BNI, namun hanya bisa mengecek daftar penerima BLT UMKM di DKI Jakarta.
Berikut caranya:
Buka link https://bpum.bidukm.masuk.web.id/ bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet. Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan, Klik "CARI" Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman. ***