BLT Subsidi Gaji Upah BSU Cair, Silakan Kunjungi Website Kemnaker.go.id

- 18 Desember 2021, 07:03 WIB
BLT Subsidi Gaji Upah BSU Cair, Silakan Kunjungi Website Kemnaker.go.id
BLT Subsidi Gaji Upah BSU Cair, Silakan Kunjungi Website Kemnaker.go.id /Pixabay/

WARTA SUMBAWA - Penyaluran BLT subsidi gaji dilakukan hingga bulan ini sesuai target yang ditetapkan. Dalam target, setidaknya 8,7 juta pekerja akan mendapatkan BLT subsidi gaji Rp1 juta yang akan masuk ke rekening bank Himbara.

BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta terus dilakukan. Bantuan senilai Rp1 juta kini telah menyasar 7,1 juta penerima.

"Kami berharap penyaluran BSU tahun 2021 dapat berjalan lancar dan benar-benar membantu pekerja/buruh yang terdampak Covid-19," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Berikut syarat penerima BLT Subsidi Gaji.

Kepemilikan NIK sebagai Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021 Mempunyai Gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Baca Juga: Inilah Delapan Kerajaan Terbesar Didunia Beserta Nama Pendiri dan tahunnya

Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah)

Maka persyaratan Gaji atau Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x