WARTA SUMBAWA - Bantuan Rp 1,2 juta ini diberikan pemerintah kepada masyarakat dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dengan dua cara akses Link Dibawah ini
Pemerintah berharap bahwa bantuan Rp 1,2 juta tersebut mampu membangkitkan ekonomi masyarakat yang terpuruk akibat pandemi.
Sehingga uang bantuan Rp 1,2 juta akan menjadi lebih banyak dengan dipakainya usaha.
Penerima bantuan pemerintah Rp 1,2 juta tersebut adalah BLT UMKM, yakni untuk orang-orang yang punya usaha kecil-kecilan atau mikro dan menengah.
Anda penasaran Ingin mengetahui apakah Anda berhak mendapatkan bantuan pemerintah Rp1,2 juta yang dicairkan.
Berikut dua cara Mendapatkan Penerima Bantuan Pemerintah Rp1,2 Juta, Cek Link Dibawah Ini
Baca Juga: Penyaluran BSU Hampir Memenuhi Target, Cek Status Anda untuk Cairkan BLT Subsidi Gaji BPJS
Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop.