JURNAL SUMBAWA - BSU Rp1 juta masih bisa cair hingga akhir Desember 2021. Segera cek di kemnaker.go.id atau lewat nomor WhatsApp Berikut ini
Diketahui bahwa jumlah penerima BLT BSU Rp 1 juta tahap 5 dan tahap 6 pada Desember 2021 ini mencapai 2,7 juta pekerja.
Adapun Rlrincian penerima BSU Rp 1 juta tahap 5 dan tahap 6, yakni 2 juta pekerja yang diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut yang dapat BLT BSU Rp 1 juta tahap 5, yakni sebanyak 700 ribu dan sisanya dapat BSU tahap 6.
Namun demikian, data penerima BSU yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan update per pertengahan Desember. Pemerintah belum merilis penerima BLT Subsidi Gaji terbaru.
Jika masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji tahap 5 dan 6, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat BSU sebanyak Rp1 juta.
Begini cara cek daftar penerima BSU yang cair hingga 20 Desember 2021:
1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
4.Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
5.Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Cara mengecek apakah Anda mendapatkan BSU atau tidak?
1. Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
2. Pada bagian bawah laman ini ada bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" masukkan data yang diminta
3.Centang bagian captcha kemudian klik lanjut.
4. Setelahnya sistem akan menampilkan apakah kamu termasuk penerima subsidi gaji atau tidak.
Bila ingin mengecek apakah penerima subsidi upah atau tidak melalui WhatsApp bisa ke nomor 081380070175 atau link sebagai berikut https://wa.me/6281380070175.
Melalui nomor tersebut, Anda bisa memperoleh informasi kepesertaan, informasi klaim, informasi kanal layman, e-form pengaduan, hingga informasi calon penerima bantuan subsidi upah.
Baca Juga: Sunnah di hHari Jumat Bagi Kaum Muslimin
Syarat penerima BSU:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK)
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2021
- Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
- Belum pernah menerima program bantuan sosial pemerintah lainnya seperti program kartu prakerja, program keluarga harapan (PKH), atau program bantuan produktif usaha mikro (BPUM).***