Begini Penjelasan Bagi Masyarakat yang Belum Menerima Bantuan Sosial

- 26 Desember 2021, 20:03 WIB
Begini Penjelasan Bagi Masyarakat yang Belum Menerima Bantuan Sosial
Begini Penjelasan Bagi Masyarakat yang Belum Menerima Bantuan Sosial /Tangkap layar @instagram kemensosri/

JURNAL SUMBAWA - Bagi masyarakat yang belum pernah tersentuh oleh Bantuan Sosial (bansos) silakan cek di aplikasi Cek Bansos maupun melalui link cekbansos.kemensos.go.id yang dikelola oleh Kemensos.

Masih banyak masyarakat yang belum pernah disentuh oleh Bantuan Sosial (bansos) dari Kemensos mulai 2020 hingga sekarang.

Masyarakat yang tidak menerima Bantuan tersebut kemungkinan tidak termasuk kriteria penerima Bantuan Sosial (bansos) antara lain anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Baca Juga: Sebelum Berakhir Desember 2021! Simak Tahap Penyaluran Bansos PKH dan Cara Daftarnya

Apabila masyarakat yang telah memenuhi syarat, namun belum terdaftar di laman DTKS Kemensos dapat mengajukan dirinya atau orang lain melalui menu usul di aplikasi Cek Bansos yang dapat diakses secara umum.

Salah satunya Bansos tersebut berupa sembako BPNT dengan nominal Rp300 ribu yang masuk ke dalam saldo kartu sembako Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos sembako BPNT akan berlangsung cair apabila masyarakat telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: 7 Kiteria Penerima Bantuan Sosial PKH di Tahun 2021. Cek di Link cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan Sosial berupa BPNT yang Rp300 ribu cair dalam bentuk non tunai menggunakan media kartu sembako sebagai alat transaksi mencairkan bantuan.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x