3. Calon peserta Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal
4. Calon peserta Kartu Prakerja sedang mencari kerja, pekerja/buruh terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
5. Calon peserta bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19
6. Dalam satu kartu keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Berikut 13 golongan masyarakat yang tidak akan bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 23 pada 2022
Baca Juga: Bansos PKH Cair Desember 2021, Cek Daftar Penerima dan Jadwal di Link cekbansos.kemensos.go.id
1. Peserta sedang mengikuti program pendidikan formal.
2. NIK terdaftar di kementerian Sosial sebagai penerima manfaat bantuan sosial (bansos). Untuk memastikan, Anda bisa cek datanya di dtks.kemensos.go.id.
3. NIK Anda terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), meski sebagai golongan paling rendah sekalipun.
4. NIK yang Anda miliki terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
4.Anda bisa cek datanya di info.gtk.kemendikbud.go.id.