Sebelum Bantuan BLT Dana Desa Cair, Pastikan Nama Anda Sebagai Penerimanya. Simak Langkahnya Berikut Ini

- 15 Januari 2022, 09:35 WIB
Sebelum Bantuan BLT Dana Desa Cair, Pastikan Nama Anda Sebagai Penerimanya. Simak Langkahnya Berikut Ini
Sebelum Bantuan BLT Dana Desa Cair, Pastikan Nama Anda Sebagai Penerimanya. Simak Langkahnya Berikut Ini /Tangkap layar pixabay/

Sebelumnya, program BLT Desa di tahun ini diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.

Menurut Abdul Halim, perubahan persentase penggunaan dana desa untuk BLT 2022 sudah tepat.

Baca Juga: Pemerintah akan Cairkan BLT Dana Desa Tahun 2022. Simak Syarat dan Cara Daptakan Bantuan Rp 300 Ribu

Kebijakan ini diklaim dapat meminimalkan dampak buruk pandemi Covid19 bagi warga desa serta mempercepat penuntasan penanganan kemiskinan di desa.

Pemerintah akan kembali mencairkan bansos berupa BLT Dana Desa Rp300.000 tahun ini. Masyarakat desa yang memenuhi syarat mendapatkan BLT Rp300.000.

Bansos ini masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 dengan anggaran Rp414 triliun

1. Telah dicatat sukarelawan desa yang memiliki surat tugas dari Kepala Desa

2. Jumlah pendata minimal tiga atau lebih dalam bilangan ganjil.

Baca Juga: Miko Ungkap Kondisi Terakhir Tukul Arwana Setelah Operasi Pendarahan Otak

3. Pencatatan dilakukan pada tingkat Rukun Tetangga (RT)

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah