Pemerintah akan Cairkan BLT Dana Desa Tahun 2022. Simak Syarat dan Cara Daptakan Bantuan Rp 300 Ribu

- 14 Januari 2022, 09:44 WIB
Pemerintah akan Cairkan BLT Dana Desa Tahun 2022. Simak Syarat dan Cara Daptakan Bantuan Rp 300 Ribu
Pemerintah akan Cairkan BLT Dana Desa Tahun 2022. Simak Syarat dan Cara Daptakan Bantuan Rp 300 Ribu /Instagram.com/@dinsosdkijakarta

JURNAL SUMBAWA - Pemerintah melalui Kementerian Desa PDTT akan cairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa senilai Rp 300 ribu tahun 2022 ini. Simak syarat dan cara dapatkan BLT Dana Desa Rp 300 ribu berikut.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp68 miliar untuk BLT Dana Desa tersebut.

BLT Dana Desa tahun 2022 tersebut akan difokuskan untuk masyarakat miskin dan miskin ekstrim yang belum dapat jaring pengaman sosial. Tujuannya, mengurangi dampak pandemi Covid-19 dan penanganan kemiskinan di desa.

Baca Juga: 10 Keutamaan Sholat Tahajud, Akan Dikabulkan Doanya Serta Dosa Dan Kesalahannya Dihapus

Abdul Halim menjelaskan bahwa sebanyak 40 persen Dana Desa akan digunakan untuk BLT, sedangkan sisanya untuk pemberdayaan masyarakat seperti program Ketahanan Pangan, penanganan Covid-19, dan pembangunan desa.

"Sekitar 40 persen DANA Desa untuk Bantuan Langsung Tunai ( BLT ). Selebihnya, 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan untuk Masyarakat Desa," kata Abdul Halim.

Sebelumnya, program BLT Desa di tahun ini diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Jumat 14 Januari 2022. Ada Suara Hati Istri dan Pintu Berkah

Menurut Abdul Halim, perubahan persentase penggunaan dana desa untuk BLT 2022 sudah tepat.

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah