3. Masukkan nama sesuai KTP
4. Selanjutnya, 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang terdapat dalam kotak kode
5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol "reload" untuk mendapatkan kode baru
6. Klik cari data, kemudian hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id
Kriteria Penerima Bansos PKH
Baca Juga: Mensos Risma Sebut Penyaluran Bansos PKH, BPNT dan BST Capai 97 Persen
1. Komponen Kesehatan
- Kategori ibu hamil maksimal dua kali kehamilan
Anak usia dini usia 0-6 tahun maksimal dua anak
2. Komponen Pendidikan