JURNAL SUMBAWA - Segera cek nama Anda di link resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk mengetahui, apakah nama Anda termasuk penerima Bantuan Sosial (bansos) Program Kelaurga Harapan (PKH) 2022.
Untuk mengecek penerima Bantuan Sosial (bansos) PKH ini bisa di cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id dan siapkan KTP Anda. Sekedar informasi, bansos PKH disalurkan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kriteria penerima PKH menurut Kemensos.
Anggaran untuk bansos PKH tahun ini sebesar Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Bansos PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober. Kemudian penyalurannya akan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Dikutip dari laman resmi Kemensos RI, pkh.kemensos.go.id, berikut besaran dana bansos PKH yang disalurkan Kemensos:
Baca Juga: Al-Quran Menyebut, Tanda Akhir Zaman Setelah Muncul Kaum Ini
- Ibu Hamil: Rp3 juta
- Anak Usia Dini (usia 0-6 tahun):Rp3 juta
- Anak SD: Rp900 ribu
- Anak SMP: Rp1,5 juta
- Anak SMA: Rp2 juta
- Disabilitas: Rp2,4 juta
Baca Juga: Cek cekbansos.kemensos.go.id, Bansos PKH Rp 3 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita Cair Januari 2022
- Lanjut usia: Rp 2,4 juta
Adapun cara cek status penerima Bansos PKH sebagai berikut :
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan alamat seperti provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom.
3. Masukkan nama sesuai KTP
4. Selanjutnya, 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang terdapat dalam kotak kode
Baca Juga: Bansos PKH Untuk SMA Sederajat Rp2 Juta Cair Januari 2022, Segera Cek di cekbansos.kemensos.go.id
5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol "reload" untuk mendapatkan kode baru
6. Klik cari data, kemudian hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id
Kriteria Penerima Bansos PKH
1. Komponen Kesehatan
- Kategori ibu hamil maksimal dua kali kehamilan
Anak usia dini usia 0-6 tahun maksimal dua anak
Baca Juga: Segera Cek Link cekbansos.kemensos.go.id Untuk Mengecek Pencairan Bansos PKH Januari 2022
2. Komponen Pendidikan
- Kategori SD/MI Sederajat
Anak usia 6 - 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Kategori SMP/MTS Sederajat
Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Kategori SMA/MA Sederajat
Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
Kategori
Baca Juga: Siapkan Dokumen Ini Untuk Mengajukan KUR BRI di 2022 Hingga Rp 100 Juta, Ayo Daftar di kur.bri.co.id
- Lanjut Usia 70 tahun ke atas maksimal satu orang dan berada dalam keluarga
- Penyandang Disabilitas Berat
- Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.***