JURNAL SUMBAWA - Pelaku usaha UMKM bisa mengajukan namanya untuk menerima program bantuan KUR di Bank Negara Indonesia melalui link eform.bni.co.id.
Pelaku usaha UMKM yang sudah berjalan 6 bulan sudah memenuhi syarat pencairan dana KUR di BNI.
Pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Negara Indonesia (BNI) bisa melalui laman yang telah disediakan oleh pihak Bank.
Baca Juga: Bocoran Layangan Putus Episode 3 Hari Ini: Lola Bongkar Rahasia Aris pada Kinan
Dengan melalui laman tersebut anda bisa mengakses dengan mudah tanpa mengantri di Bank.
pencairan dana KUR BNI hanya dilakukan pelaku UMKM yang memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.
Pengajuan program pinjaman maksimal KUR BNI bisa mengajukan pinjaman melalui laman eform.bni.co.id dengan menggunakan HP.
Baca Juga: Sinopsis Layangan Putus Episode 3 Hari Ini: Kinan Sedih, Aris Jatuh Cinta pada Sosok Jack Office
Seperti diketahui, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk telah menambah alokasi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2022 ini mencapai Rp38 triliun.