Jumaat Berkah, Cukup Siapkan KTP dan KK, Ajukan KUR BRI hingga Rp100 Juta. Simak Syarat Lengkapnya Berikut

- 11 Februari 2022, 09:39 WIB
Jumaat Berkah, Cukup Siapkan KTP dan KK, Ajukan KUR BRI hingga Rp100 Juta. Simak Syarat Lengkapnya Berikut
Jumaat Berkah, Cukup Siapkan KTP dan KK, Ajukan KUR BRI hingga Rp100 Juta. Simak Syarat Lengkapnya Berikut /Jurnal Sumbawa/@Jahruddin/

JURNAL SUMBAWA - Bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM cukup sipakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Kelaurga (KK) sebagai syarat untuk ajukan KUR BRI. Hingga Rp100 juta di hari jumaat 11 Februari 2022.

Bagi Anda pelaku UMKM yang berminat untuk mengajukan KUR BRI hingga Rp100 juta silakan daftar secara online di link kur.bri.co.id.

KUR BRI ialah salah satu  program pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada para pelaku UMKM dengan pola penjaminan. Bagi pelaku UMKM yang usahanya sempat terkena dampak pandemi Covid 19 bisa mengajukan KUR BRI hingga Rp100 juta.

Baca Juga: Login di eform.bni.co.id, Ikuti Langkah Berikut Untuk Ajukan KUR BNI Rp50 Juta di 2022

Program KUR BRI ditujukan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Para pelaku UMKM bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp100 juta tanpa jaminan tambahan dengan bunga 3 persen.

Pada tahun 2022 ini, pemerintah menaikan plafon KUR menjadi Rp 373,17 triliun, tahun 2021 sebeumnya sebesar Rp 285 triliun.

Baca Juga: Syarat Pengajuan KUR BRI hingga Rp100 Juta Mudah, Cukup Siapkan KTP dan KK, Ayo Ajukan di Kur.bri.co.id

Pemerintah juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga KUR tahun 2022 di level 6 persen.

Pemerintah juga menurunkan subsidi bunga KUR tahun 2022 untuk KUR Super Mikro sebesar 1 persen. Kemudian, bunga KUR Mikro turun 0,5 persen.

Halaman:

Editor: Jahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x