Jumaat Berkah, Cukup Siapkan KTP dan KK, Ajukan KUR BRI hingga Rp100 Juta. Simak Syarat Lengkapnya Berikut

- 11 Februari 2022, 09:39 WIB
Jumaat Berkah, Cukup Siapkan KTP dan KK, Ajukan KUR BRI hingga Rp100 Juta. Simak Syarat Lengkapnya Berikut
Jumaat Berkah, Cukup Siapkan KTP dan KK, Ajukan KUR BRI hingga Rp100 Juta. Simak Syarat Lengkapnya Berikut /Jurnal Sumbawa/@Jahruddin/

Bunga KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI) turun 0,5 persen. Langkah itu diambil dengan melihat adanya penurunan cost of fund dan peningkatan efisiensi Over Head Cost (OHC) suku bunga KUR.

Baca Juga: Login di Link kur.bri.co.id, Ajukan KUR BRI dengan Plafon Rp100 Juta Sekarang Juga

Disamping itu, pemerintah juga menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR antara lain perubahan plafon KUR Mikro (tanpa agunan tambahan) yang sebelumnya di atas Rp 10 juta hingga Rp 50 juta, menjadi di atas Rp 10 juta hingga Rp 100 juta.

Kemudian dilakukan perubahan KUR khusus atau klaster tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR untuk sektor produksi (nonperdagangan).

Selanjutnya, perubahan kebijakan KUR Penempatan PMI, termasuk penyesuaian plafon KUR Penempatan PMI dari maksimal Rp 25 juta menjadi maksimal Rp 100 juta, serta perubahan dan perpanjangan relaksasi kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19.

Syarat mengajukan pinjaman KUR BRI tahun 2022

Dikutip dari Kur.bri.co.id, berikut ini syarat mengajukan pinjaman KUR BRI tahun 2022 melalui Platform kur.bri.co.id

1. Individu (perorangan)

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Mengajukan KUR BRI di 2022. Dapatkan Bantuan Modal Usaha hingga Rp100 Juta

1. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan

Halaman:

Editor: Jahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah