JURNAL SUMBAWA - Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) tanpa riba bisa dicairkan Rp50 Juta untuk pelaku UMKM
KUR BSI bisa langsung di ajukan oleh pelaku UMKM secara online dengan melalui link www.bankbsi.co.id.
Syarat pengajuan dana KUR BSI hanya bisa dilakukan oleh pelaku UMKM yang sudah berjalan usahanya 6 bulan.
Baca Juga: Timnas Indonesia Diperkuat 3 Pemain Tambahan di Kualifikasi Piala Asia 2023
Sebelum anda melakukan pencairan anda harus penuhi dengan beberapa syarat dan langkah berikut ini.
Dana KUR BSI di khususkan pelaku usaha UMKM mikro, kecil ataupun menengah.
Plafond pengajuan Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) yang bisa dicairkan mulai dari Rp 10 hingga Rp50 Juta.
Baca Juga: Sejarah Raja Zulkarnain, Pembuat Dinding Pemisah Alam Manusia Dengan Yakjuj Makjuj
Sebelum anda mengajukan dana KUR di BSI anda harus menyiapkan sejumlah dokumen.