JURNAL SUMBAWA - Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Negara Indonesia (BNI) dialokasikan khusus untuk pelaku UMKM sebesar Rp30,95 Milyar.
Pelaku UMKM bisa langsung mencairkan dana KUR BNI dengan memenuhi syararat sebagai berikut.
Salah satu syaratnya pencairannya yaitu sudah berjalan 6 bulan.
Baca Juga: Hanya Gertakan, Putin Tak Berani Menggunakan Senjata Nuklir
Pencairan tersebut bisa melalui link yang tertera dengan menggunakan Hp dirumah anda dan Ajukan di link eform.bni.co.id
Pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Negara Indonesia (BNI) bisa melalui laman yang telah disediakan oleh pihak Bank.
Dengan melalui laman tersebut anda bisa mengakses dengan mudah tanpa mengantri di Bank.
pencairan dana KUR BNI hanya dilakukan pelaku UMKM yang memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.
Baca Juga: Lawan Timnas Raksasa, Timnas Indonesia Harus Hati-hati di Kualifikasi Piala Asia 2023