Ingin Dapat Modal Usaha Rp50 Juta Bunga 0 Persen, Segera Ajukan KUR BSI Melalui Link www.bankbsi.co.id

- 15 Maret 2022, 06:08 WIB
Ingin Dapat Modal Usaha Rp50 Juta Bunga 0 Persen, Segera Ajukan KUR BSI Melalui Link www.bankbsi.co.id
Ingin Dapat Modal Usaha Rp50 Juta Bunga 0 Persen, Segera Ajukan KUR BSI Melalui Link www.bankbsi.co.id /Instagram/@Bank_indonesia/

JURNAL SUMBAWA - Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan modal usaha Rp50 juta bunga 0 persen bisa ajukan di KUR BSI melalui link www.bankbsi.co.id.

Pengajuan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) sangat mudah dan tanpa ribet, anda cukup akses link www.bankbsi.co.id dirumah anda.

Dana KUR BSI bisa didapatkan oleh pelaku UMKM yang sudah memenuhi syarat, diantarnya sudah berjalan 6 bulan.

Baca Juga: 2 Cara Mengetahui Puasa Bulan Ramadhan Tiba Sesuai Penjelasan Nabi

Dana KUR BSI tanpa agunan tambahan dan tanpa bunga untuk pelaku UMKM dan bisa cairkan Rp50 juta

Sebelum anda melakukan pencairan anda harus penuhi dengan beberapa syarat dan langkah berikut ini.

Dana KUR BSI di khususkan pelaku usaha UMKM mikro, kecil ataupun menengah.

Plafond pengajuan Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) yang bisa dicairkan mulai dari Rp 10 hingga Rp50 Juta.

Baca Juga: Cara Ajukan Dana KUR BRI Rp100 Juta Hanya Menggunakan Hp Tanpa Ribet

Sebelum anda mengajukan dana KUR di BSI anda harus menyiapkan sejumlah dokumen.

1. syarat pengajuan dana KUR BSI.

- Merupakan seorang WNI (Warga Negara Indonesia).

- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah

Usaha sudah berjalan minimal selama 6 bulan.

- Sektor usaha berada di bidang industri perdagangan, pengolahan, dan/atau jasa.

Baca Juga: Bukan Yakjuj Makjuj, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad Tanda Akhir Zaman yang Sudah Terjadi

- Memiliki riwayat kredit baik dan lancar

2. Dokumen yang diperlukan.

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

- Fotokopi e-KTP suami dan istri (bagi yang sudah menikah)

- Fotokopi Buku Nikah bagi yang sudah menikah.

- Pas foto suami dan istri ukuran 4x6 cm

- Fotokopi Buku Tabungan 3 Bulan terakhir.

Baca Juga: Geger! Tembok Ini Berlubang, Benarkah Yakjuj Makjuj Berada Didalamnya

- Fotokopi Surat Keterangan Usaha.

- Agunan atau Jaminan (BPKB/SHM)

- Fotokopi Pembayaran PBB 1 Tahun terakhir

- Fotokopi Bukti Sewa Tempat Usaha.

- Catatan Usaha atau Faktur belanja barang

- Fotokopi NPWP (Khusus pinjaman pembiayaan diatas Rp50 Juta).***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah