Hanya Punya Usaha, Anda Sudah Bisa Melakukan Pencairan Dana Sebesar Rp100 Juta

- 15 Maret 2022, 13:02 WIB
Hanya Punya Usaha, Anda Sudah Bisa Melakukan Pencairan Dana Sebesar Rp100 Juta
Hanya Punya Usaha, Anda Sudah Bisa Melakukan Pencairan Dana Sebesar Rp100 Juta /Instagram/@kurbri/

JURNAL SUMBAWA - Berikut penjelasan punya usaha, anda sudah bisa melakukan pencairan dana sebesar Rp100 Juta

Pencairan dana KUR BRI yang memiliki usaha hingga Rp100 juta

Pencairan dana KUR BRI tersebut bisa dilakukan secara online tanpa mengantri di bank melalui link kur.bri.co.id.

Baca Juga: Ciri Makhluk Yakjuj Makjuj Salah Satunya Bermata Sipit, Benarkah Kata Ustadz Khalid Basalamah

Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) dikhususkan untuk pelaku UMKM yang sudah berjalan 6 bulan,

Pelaku UMKM bisa cairkan dana KUR BRI dengan beberapa dokumen seperti KK dan KTP.

Pencairan dana KUR BRI tersebut bisa dilakukan dengan beberapa langkah dan siapkan dokumen penting dibawah ini.

KUR BRI di khususkan bagi UMKM mikro, kecil ataupun menengah tanpa agunan tambahan.

Baca Juga: Tindak Pidana Pencucian Uang dan Palsukan SKD, Kini Sultan Bandar Narkotika Diburu Polisi

Sebelum anda mengajukan, anda harus siapkan KK dan KTP beserta dokumen pendukung lainnya

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah