Tanpa Bunga Tanpa Ribet, Cepat Cairkan Rp50 Juta di KUR BSI Untuk Pelaku UMKM

- 16 April 2022, 06:58 WIB
Tanpa Bunga Tanpa Ribet, Cepat Cairkan Rp50 Juta di KUR BSI Untuk Pelaku UMKM
Tanpa Bunga Tanpa Ribet, Cepat Cairkan Rp50 Juta di KUR BSI Untuk Pelaku UMKM /Pixabay.con/

JURNAL SUMBAWA - Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) tanpa bunga dan tanpa ribet melakukan pengajuan hingga pencairan.

Pengajuan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) tersebut bisa dilakukan oleh UMKM yang sudah berjalan 6 bulan usahanya

Disisi lain, pengajuan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) bisa oleh UMKM secara online melalui link www.bankbsi.co.id.

Baca Juga: Petanda dan Cara Mendapatkan Malam Lailatul Qadar yang Lebih Baik Dari Malam Seribu Bulan

Kemudian, dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) juga memiliki keunggulan yaitu tanpa bunga atau bunga 0 persen dan memiliki dua cara untuk sampai pada tahap pencairannya.

Pelaku UMKM tersebut bisa mencairkan dana KUR BSI bila memenuhi syarat dan kriteria dibawah ini

Sebelum anda melakukan pencairan anda harus penuhi dengan beberapa syarat dan langkah berikut ini.

Dana KUR BSI di khususkan pelaku usaha UMKM mikro, kecil ataupun menengah.

Baca Juga: Pengurungan Yakjuj Makjuj di Tembok China Memiliki Dua Bukti, Begini Menurut Ustadz Khalid Basalamah

Plafond pengajuan Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) yang bisa dicairkan mulai dari Rp50 hingga Rp100 Juta.

Sebelum anda mengajukan dana KUR di BSI anda harus menyiapkan sejumlah dokumen.

1. syarat pengajuan dana KUR BSI.

- Merupakan seorang WNI (Warga Negara Indonesia).

- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah

- Usaha sudah berjalan minimal selama 6 bulan.

Baca Juga: Mudah! Begini Cara Pengajuan KUR BRI Secara Online di kur.bri.co.id, Cairkan Hingga Rp100 Juta Tanpa Ribet

- Sektor usaha berada di bidang industri perdagangan, pengolahan, dan/atau jasa.

- Memiliki riwayat kredit baik dan lancar

2. Dokumen yang diperlukan.

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

- Fotokopi e-KTP suami dan istri (bagi yang sudah menikah)

- Fotokopi Buku Nikah bagi yang sudah menikah.

- Pas foto suami dan istri ukuran 4x6 cm

- Fotokopi Buku Tabungan 3 Bulan terakhir.

- Fotokopi Surat Keterangan Usaha.

Baca Juga: Tak Banyak Muslim Tau, Ini 8 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan

- Agunan atau Jaminan (BPKB/SHM)

- Fotokopi Pembayaran PBB 1 Tahun terakhir

- Fotokopi Bukti Sewa Tempat Usaha.

- Catatan Usaha atau Faktur belanja barang

- Fotokopi NPWP (Khusus pinjaman pembiayaan diatas Rp50 Juta).***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah