2. Pengusaha berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun.
3. Pengusaha produktif khususnya dalam usaha ritel yang mendapatkan KUR yang sesuai dengan ketentuan dari pemerintah.
4. Usaha minimal sudah berjalan 6 bulan secara kontinyu.
5. Fotocopy KTP/SIM.
6. Fotocopy buku rekening tabungan.
7. Menyertakan dokumen asli aset berharga sebagai agunannya seperti sertifikat rumah, tanah, kebun, atau BPKB.
8. Mengisi formulir pengajuan KUR BCA yang sudah disediakan.
Demikian artikel tentang syarat KUR BCA 2022 dan cara daftar pinjaman hingga Rp500 juta dengan bunga yang sangat rendah.***