JURNAL SUMBAWA - Aktor Indonesia, Iko Uwais kini tersandung kasus hukum. Ia dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial RR ke Polres Metro Bekasi.
Iko Uwais dilaporkan ke polisi dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitiria.
Menurutnya, pihak kepolisian telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Iko Uwais pada Minggu, 12 Juni 2022.
Baca Juga: Sinopsis Film Fistful of Vengeance yang Dibintangi Aktor Asal Indonesia Iko Uwais
"Sudah kami terima laporannya hari Minggu kemarin ya,” ungkapnya.
"Laporannya atas dugaan penganiayaan,” lanjutnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan bakal melakukan pemanggilan terhadap Iko Uwais setelah memanggil para saksi yang ada di lokasi kejadian.
"Nanti akan kami klarifikasi ke terlapor. Kami akan minta keterangan para saksi dulu ya,” ujarnya.