Muslim Harus Tahu! Hukum Sholat Jumat Dimasa Pandemi

24 Desember 2021, 10:18 WIB
Muslim Harus Tahu! Hukum Sholat Jumat Dimasa Pandemi /Ilustrasi foto Quraish shihab @pixabay/



JURNAL SUMBAWA - Simak Penjelasan Berikut tentang muslim harus tahu hukum sholat Jumat dimasa pandemi

Sholat Jumat merupakan kewajiban bagi kaum muslim dan mukmin, lebih-lebih kepada kaum laki-laki.

Meninggalkan sholat Jumat tidak ada perbedaan dari semua kalangan umat muslim Didunia, hanya saja perbedaan cara melaksanakannya menurut Mazhab masing.

Baca Juga: Amalkan Dzikir Ini Dihari Jumat, Ringan Diucap Berat Timbangannya

Sholat Jumat merupakan aktivitas ibadah wajib yang dilaksanakan secara berjamaah bagi laki-laki yang mengaku dirinya muslim.

Di kalangan umat muslimin sendiri banyak yang memahami ketika seseorang tidak melakukan sholat jumat dan sengaja meninggalkannya maka dia dihukumi dosa besar.

Tidak ada alasan bagi muslim ataupun mukmin untuk meninggalkan sholat Jum'at. Apalagi lebih dari 3 kali berturut-turut.

Baca Juga: Meninggalkan Sholat Jumat 3 Kali Berturut-turut Hukumnya Kafir

Simak penjelasan berikut pandangan ulama dalam hal ini Seorang Ahli Tafsir Al-Quran terkemuka, yaitu Prof. Dr. H. M. Quraish Shihab mempunyai pemahaman tersendiri tentang hal sholat Jumat dimasa pandemi.

Prof. Dr.H. Quraish Shihab menyebut bahwa tidak melaksanakam sholat jumat ataupun berturut-turut itu Kafir, itu tidak benar, sekali lagi itu tidak benar.

Riwayat yang ada adalah siapa yang meninggalkan sholat jumat tanpa alasan yang dibenarkan maka Allah SWT menutup hatinya, tetapi dia masih tetap seorang muslim, Allah masih bisa membuka hati itu apabila dia bertaubat.

Baca Juga: Surga Tertinggi Bagi yang Rutin Melaksanakan Sholat Tahajud

Di masa pandemi ini, saya sudah berbulan-bulan tidak pergi sholat jumat karena ada ujur.

Ujur itu bermacam-macam, bisa karena sakit, bisa karena menjaga orang yang sakit yang perlu dijaga, bisa karena hujan lebat, bisa karena keamanan pribadi dan lain-lain.

Semua alasan diatas dibenarkan untuk tidak pergi sholat Jumat.

Jadi jangan terlalu ketat di dalam memahami Teks Al-Quran, Jadi itu tidak lantas kafir, Kalau pun di sengaja belum kafir, karena orang yang kafir itu adalah orang yang menolak kayakinan tentang Keesaan Allah dan kerasulan Muhammad, selama dia tidak menolak ia tetap sebagai muslim.

Baca Juga: Mengapa Harus Sholat 5 Waktu Sehari Semalam? Muslim Harus Tahu

Pengarang Tafsir Al-misbah itu pun menambahkan bahwa "Cara memperbaiki dengan cara bertaubatlah, karena tidak sholat jumat dengan alasan yang tidak dibenarkan".

Hal ini di sampaikan oleh beliau di salah satu acara stasiun televisi Nasional saat mengkaji Surat Al-Jumu'ah ayat 9-11 yang di upload kanal YouTube Firman Syah pada tanggal 03 Mei 2021.

Prof. Dr. H. Muhammad Quraish Shihab, Lc., M.A. adalah seorang cendekiawan muslim dalam ilmu-ilmu Al Qur'an, Alumni Al-Azhar Univesity.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler