JURNAL SUMBAWA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi terkait isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang disampikan Oki Setiana Dewi dan menjadi perbicangan publik.
Beragam komentar dan bahwakan kritikan pun bermunculan menanggapi ceramah Oki Setiana Dewi tersebut.
Banyak pihak yang menganggap bahwa ceramah Oki Setiana Dewi soal KDRT tersebut seolah-olah telah menormalilasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca Juga: Polemik KDRT Oki Setiana Dewi, Berikut Cara Islam Memandang Kekerasa Dalam Rumah Tangga
Wakil Sekjen MUI Bidang Perempuan, Badriyah Fayumi menegaskan bahwa Islam melarang semua bentuk kezaliman termasuk kepada isteri, perempuan dan anak.
Menurut Nyai Badriyah bahwa ayat dalam Alquran dan Hadist Nabi Muhammad mendorong setiap orang untuk menghentikan segala kezaliman dan kemunkaran.
“Banyak ayat dan hadis yang menjelaskan larangan kekerasan terhadap perempuan baik fisik, psikis, ekonomi maupun seksual,” kata Nyai Badriyah sebagaimana dikutip dari laman resmi MUI, Jumat, 4 Februari 2022.
Kaitannya dengan menghentikan kedzaliman dan kemunkaran yang tertulis dalam Alquran dan Hadist, Nyai Badriyah mengatakan bahwa menolong korban menjadi hal yang harus dilakukan.