Hukum Pacaran Lewat WhatsApp saat Puasa Ramadhan, Ini Penjelasan Ustadzah Oki Setiana Dewi

- 6 April 2022, 06:18 WIB
Hukum Pacaran Lewat WhatsApp saat Puasa Ramadhan, Ini Penjelasan Ustadzah Oki Setiana Dewi
Hukum Pacaran Lewat WhatsApp saat Puasa Ramadhan, Ini Penjelasan Ustadzah Oki Setiana Dewi /Instagram/@okisetianadewi/

JURNAL SUMBAWA - bulan Ramadhan bulan yang penuh keberkahan, tentu saja setiap umat Islam berusaha melakukan yang terbaik.

Saat menjalani puasa pada bulan Ramadhan, umat muslim akan menahan segala bentuk nafsu duniawi sebagai syarat sahnya puasa.

Tidak hanya lapar dan haus dengan tidak makan dan minum, tetapi juga banyak nafsu-nafsu lain yang harus ditahan selama berpuasa. Salah satunya adalah nafsu syahwat.

Baca Juga: Batal! Benarkah Menelan Ludah ketika Puasa Ramadhan Membuat Batal

Baru-baru ini di TikTok kembali viral ceramah Oki Setiana Dewi yang menceritakan pengalamannya kala mendapat curhatan dari seorang perempuan.

Oki Setiana Dewi mendapatkan pertanyaan dari salah satu Jemaah perempuannya.

Ia bertanya kepadanya apakah boleh pacaran saat berpuasa, kemudian gadis itu menjelaskan kalau dirinya tak bertemu dengan pacarnya tetapi masih tetap berkomunikasi lewat WhatsApp.

Baca Juga: Memasukkan Sesuatu Kedalam Salah Satu Dari Lima Lubang Bisa Membatalkan Puasa Menurut Buya Yahya

Ustadzah Oki Setiana Dewi pun lantas bertanya mengenai pembicaraan yang dilakukan sang gadis dengan kekasihnya lewat WhatsApp.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x