Bolehkah Memberi Bantuan Kepada Non Muslim yang Membutuhkan Pertolongan? Berikut Penjelasan Buya Yahya

- 4 Maret 2024, 19:38 WIB
Bolehkah Memberi Bantuan Kepada Non Muslim yang Membutuhkan Pertolongan? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Bolehkah Memberi Bantuan Kepada Non Muslim yang Membutuhkan Pertolongan? Berikut Penjelasan Buya Yahya /Instagram @albahjahtv/

JURNAL SUMBAWA – Dalam sebuah acara majelis ilmu, ada seseorang jama’ah yang bertanya pada Buya Yahya tentang bolehkah memberi bantuan kepada tetangga non muslim yang terkena musibah.

Pada tayangan Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya kemudian menjawab bahwa Islam itu sesungguhnya adalah agama yang indah dan mencintai keindahan.

Rasulullah juga sangat menganjurkan berbuat baik kepada sesama, terutama kepada tetangga dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: 184 Petugas Ikuti Pelatihan Pengamanan Lapas Resiko Tinggi, Maksimum dan Super Maksimum di Nusakambangan

Buya Yahya mengatakan bahwa kepada mereka atau tetangga ada bermacam-macam kewajiban.

“Kewajiban itu ada 3 (tiga), yaitu kewajiban sebagai tetangga, saudara dan seagama” Kata Buya Yahya.

Ada tetangga yang seagama tapi bukan suadara, namun ada juga tetangga yang bukan seagama (non muslim) tetapi bukan saudara.

Terhadap mereka yang bukan seagama ini tentu sebagai muslim kita harus memberikan pertolongan. Berikan mereka makanan jika lapar dan obat jika mereka sakit.

Kata Buya Yahya, kita membantu mereka, tetangga non muslim itu apabila hidupnya normal-normal saja dan baik-baik dengan kita, bukan mereka yang membenci Islam.

“Mereka yang membenci islam, memusuhi islam dan memfitnah islam itu sesungguhnya kafir harbi, dan kita tidak perlu berbaik-baikan dengan mereka, karena itu urusan agama.” Tegasnya.

Baca Juga: 3 Penyebab Manchester United Kalah, Nomor 1 Seperti Pemain Amatiran

Tetangga non muslim yang baik dengan kita dan tidak mengganggu agama kita, sesungguhnya mereka adalah orang terhormat.

Sebagai umat muslim, kita harus menjaga harta dan keluarganya dengan sekemampuan kita. Rasul akan marah jika kita dzolim kepada mereka atau tetangga non muslim yang berhubungan baik dengan kita.

Buya Yahya melanjutkan, bahwa tidak ada istilah bahwa orang non muslim itu tidak boleh ditolong, dia tetap harus ditolong dan itu ajaran Rasulullah Salallahu ,alaihi wasallam.***

Editor: Muhamad Subhan

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah