JURNAL SUMBAWA - Ziarah kubur merupakan tradisi yang sudah mengakar di masyarakat Indonesia pada umumnya. Biasanya, ziarah kubur dilakukan tidak hanya selesai sholat id atau Hari Raya Idul Fitri, akan tetapi juga dilaksanakan di bulan dan hari yang lain.
Ziarah kubur, secara spesifikasi tidak ada dalil yang melarang maupun yang memperbolehkan untuk melakukannya, karena pendapat tentang tersebut masih berbeda dilakangan para ulama.
Lalu bagaimanakah bacaan doa ziarah kubur?
1. Mengucapkan Salam
السَّلامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنينَ وَأتاكُمْ ما تُوعَدُونَ غَداً مُؤَجَّلُونَ وَإنَّا إنْ شاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاحقُونَ
Baca Juga: Bagaimana Hukum Ziarah Kubur saat Lebaran Idul Fitri?
Arab latin: Assalamu'alaìkum dara qaumìn mu'mìnîn wa atakum ma tu'adun ghadan mu'ajjalun, wa ìnna ìnsya-Allahu bìkum lahìqun
Artinya: "Assalamualaikum, hai tempat bersemayam kaum mukmin. Telah datang kepada kalian janji Allah yang sempat ditangguhkan besok, dan kami insyaallah akan menyusul kalian,"
2. Membaca istighfar