Laut Natuna Milik Siapa? Ini Dua Fakta Pengklaiman Antara Indonesia dan China

27 April 2022, 09:51 WIB
Foto Laut Natuna /Reuters/stinger/

JURNAL SUMBAWA - Pemerintah China memperingati kepada Indonesia soal Laut Natuna tempat pengeboran minyak.

Dari peringatan yang disampaikan oleh pemerintah China menambah situasi bertambah panas.

Padahal, Indonesia dengan tegas sudah mengatakan, ujung selatan Laut China Selatan adalah zona ekonomi eksklusif milik RI di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut, dan pada 2017 menamai wilayah itu Laut Natuna Utara.

Baca Juga: Hanya Gunakan Hp, Pelaku UMKM Bisa Langsung Cairkan Dana KUR BRI Melalui Link kur.bri.co.id

Berikut dua fakta tentang Laut Natuna antara China dan Indonesia

1. Sikap Indonesia soal kepemilikan Laut Natuna Utara

Indonesia mengatakan ujung selatan Laut China Selatan adalah zona ekonomi eksklusif milik kedaulatan Republik Indonesia di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut, dan pada 2017 menamai wilayah itu Laut Natuna Utara.

China keberatan dengan perubahan nama itu dan bersikeras bahwa jalur air tersebut berada dalam klaim teritorialnya yang luas di Laut China Selatan, yang ditandai dengan sembilan garis putus-putus berbentuk U.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 27 April 2022: ada Aries dan Taurus Prediksi Karir dan Cinta

Namun, batasan ini tidak memiliki dasar hukum menurut Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag pada tahun 2016

"(Surat itu) sedikit mengancam karena itu adalah upaya pertama diplomat China untuk mendorong agenda sembilan garis putus-putus mereka terhadap hak-hak kami di bawah Hukum Laut," kata Farhan kepada yang dikutip dari Reuters.

"Dalam pendalaman itu terungkaplah China pernah mengirim surat protes. Ada dua surat protes diplomatik yaitu latihan bersama Garuda Shield dan protes keberadaan drilling (pengeboran) itu," ujar Muhammad Farhan Kamis 2 Desember 2021.

Baca Juga: Dianggap Hina Anak Berkebutuhan Khusus, Ini Klarifikasi Lengkap Tri Suaka dan Zinidin Zidan

Farhan mengaku tidak mengetahui persis tanggal dua surat itu dikirim karena nota diplomatik hanya boleh dibuka dan dilihat oleh pihak yang memiliki kewenangan diplomatik.

Akan tetapi, merujuk pada dua peristiwa yang disinggung China, dia memperkirakan surat protes tersebut dikirim dalam rentang antara Agustus hingga awal September.

Kementerian Luar Negeri RI, sambungnya, membalas nota diplomatik itu.

Pemerintah mengirim surat balasan yang mengatakan bahwa protes itu tidak bisa kami terima karena kalau drilling (pengeboran) di wilayah landasan kontingen sesuai UNCLOS. Kalau latihan, karena kita tidak punya fakta pertahanan dengan siapapun.

Baca Juga: Aquarius, Waktu yang Tepat Bicara dengan Pasangan: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 27 April 2022 Tentang Cinta

Karena pemerintah butuh dukungan politik, maka DPR perlu menyatakan dukungan atas sikap itu.

2. Klaim China di Laut Natuna Utara

Dikutip dari Reuters pada Selasa 26 melaporkan, China meminta Indonesia menghentikan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah maritim di Laut China Selatan, yang diklaim kedua negara milik mereka.

Masalah tersebut sudah terjadi sejak awal tahun ini tanpa jalan keluar.

Hal ini disampaikan oleh empat orang yang mengetahui masalah tersebut kepada kantor berita Reuters.

Baca Juga: Waspadalah! Jangan Asal Bicara: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini Rabu 27 April 2022 Tentang Cinta dan Karir

Anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Muhammad Farhan, mengatakan ia menerima pengarahan perihal sepucuk surat dari diplomat China kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia, yang dengan jelas meminta RI menghentikan pengeboran di rig sementara lepas pantai, karena aktivitas tersebut dilakukan di wilayah China.

"Jawaban kami sangat tegas, bahwa kami tidak akan menghentikan pengeboran karena itu adalah hak kedaulatan kami," kata Farhan yang dikutip dari Reuters.

Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan, Setiap komunikasi diplomatik antarnegara bersifat privat dan isinya tidak dapat dibagikan.

Baca Juga: Resep Opor Ayam Bumbu Kuning Paling Gampang. Anti Gagal, Disayang Mertua

Dia menolak berkomentar lebih lanjut.

Adapun Kedutaan Besar China di Jakarta tidak menanggapi permintaan untuk memberikan komentar.

Selain Muhammad Farhan, tiga orang lainnya yang mengaku juga telah diberi pengarahan tentang masalah tersebut membenarkan adanya surat dari China.

Sebanyak dua orang di antaranya mengatakan, China berulang kali menuntut agar Indonesia menghentikan pengeboran.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler