JURNAL SUMBAWA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebutkan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Ukraina akan dievakuasi ke Polandia dan Rumania.
Namun, evakuasi WNI tersebut tergantung dari situasi yang terjadi di lapangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Judha Nugraha saat press briefing secara virtual, Sabtu, 26 Februari 2022.
Menurut Judha, saat ini ada 82 WNI yang sudah berkumpul di KBRI Kiev, Ukraina sebagai titik lokasi untuk evakuasi.
"WNI yang ada di KBRI Kiev maupun WNI yang masih berada di luar kantor KBRI di Kiev juga dalam kondisi aman dan sehat," kata Judha.
"Bagi WNI yang ada masih ada di luar KBRI Kiev, kita sudah menyiapkan tim untuk segera menjemput mereka untuk segera bergabung dengan rombongan yang akan meninggalkan Ukraina untuk menuju ke Polandia dan Rumania,” sambungnya.
Saat ini, lanjut dia, Polandia masih membuka pintu perbatasan untuk pengungsi. Para pengungsi boleh tinggal di Polandia selama 15 hari.