Dunia Jatuhi Sanksi Terhadap Rusia, Rusia Balas Sanksi Terhadap Dunia, 48 negara Akan Terpengaruh

- 12 Maret 2022, 07:38 WIB
Dunia Jatuhi Sanksi Terhadap Rusia, Rusia Balas Sanksi Terhadap Dunia, 48 negara Akan Terpengaruh
Dunia Jatuhi Sanksi Terhadap Rusia, Rusia Balas Sanksi Terhadap Dunia, 48 negara Akan Terpengaruh /Pixabay.com/

JURNAL SUMBAWA - Dunia telah memberikan sanksi terhadap Rusia dan Rusia kembali membalaskan sanksi terhadap dunia.

Rusia membalas sanksi yang dijatuhkan negara-negara Barat dengan memberlakukan larangan ekspor pada serangkaian produk hingga akhir 2022.

Larangan tersebut mencakup ekspor peralatan telekomunikasi, medis, kendaraan, pertanian, dan listrik, serta beberapa produk kehutanan seperti kayu.

Baca Juga: Rela Melayani Manajer Koperasi, Seorang Nasabah Perempuan Jual Tubuhnya Demi Membayar Hutang

Kementerian Ekonomi Rusia mengatakan langkah-langkah lebih lanjut dapat mencakup pembatasan kapal asing dari pelabuhan Rusia.

Dari sanksi tersebut sekitar 48 negara akan terpengaruh, termasuk AS dan Uni Eropa.

Pengecualian larangan itu dapat diberlakukan untuk wilayah Ossetia Selatan dan Abkhazia yang memisahkan diri dari Georgia dan untuk anggota Uni Ekonomi Eurasia yang dipimpin Rusia.

Baca Juga: Cek Cara Mudah Cairkan Anggaran Rp200 Juta di KUR BRI Untuk Pelaku UMKM, Ayo Sebelum Terlambat

Pemerintah negara-negara Barat telah memberlakukan serangkaian sanksi terhadap Rusia, terutama terhadap pembelian minyak dan miliarder oligarki yang dianggap dekat dengan Presiden Vladimir Putin.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x