Laut Natuna Milik Siapa? Ini Dua Fakta Pengklaiman Antara Indonesia dan China

- 27 April 2022, 09:51 WIB
Foto Laut Natuna
Foto Laut Natuna /Reuters/stinger/

Namun, batasan ini tidak memiliki dasar hukum menurut Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag pada tahun 2016

"(Surat itu) sedikit mengancam karena itu adalah upaya pertama diplomat China untuk mendorong agenda sembilan garis putus-putus mereka terhadap hak-hak kami di bawah Hukum Laut," kata Farhan kepada yang dikutip dari Reuters.

"Dalam pendalaman itu terungkaplah China pernah mengirim surat protes. Ada dua surat protes diplomatik yaitu latihan bersama Garuda Shield dan protes keberadaan drilling (pengeboran) itu," ujar Muhammad Farhan Kamis 2 Desember 2021.

Baca Juga: Dianggap Hina Anak Berkebutuhan Khusus, Ini Klarifikasi Lengkap Tri Suaka dan Zinidin Zidan

Farhan mengaku tidak mengetahui persis tanggal dua surat itu dikirim karena nota diplomatik hanya boleh dibuka dan dilihat oleh pihak yang memiliki kewenangan diplomatik.

Akan tetapi, merujuk pada dua peristiwa yang disinggung China, dia memperkirakan surat protes tersebut dikirim dalam rentang antara Agustus hingga awal September.

Kementerian Luar Negeri RI, sambungnya, membalas nota diplomatik itu.

Pemerintah mengirim surat balasan yang mengatakan bahwa protes itu tidak bisa kami terima karena kalau drilling (pengeboran) di wilayah landasan kontingen sesuai UNCLOS. Kalau latihan, karena kita tidak punya fakta pertahanan dengan siapapun.

Baca Juga: Aquarius, Waktu yang Tepat Bicara dengan Pasangan: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 27 April 2022 Tentang Cinta

Karena pemerintah butuh dukungan politik, maka DPR perlu menyatakan dukungan atas sikap itu.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x