Vaksinasi Covid 19 Sasar Usia 60 Tahun dengan Dua Dosis Suntikan, Ini Dasar Klinisnya.

- 17 Februari 2021, 19:31 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menerima suntikan dosis pertama vaksin CoronaVac produksi Sinovac, Rabu 17 Februari 2021 pagi, di Kediaman Resmi Wapres, Jakarta.
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menerima suntikan dosis pertama vaksin CoronaVac produksi Sinovac, Rabu 17 Februari 2021 pagi, di Kediaman Resmi Wapres, Jakarta. /BPMI Setwapres

 

Wartasumbawa.com - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menerima suntikan dosis pertama vaksin CoronaVac produksi Sinovac, Rabu 17 Februari 2021 pagi, di Kediaman Resmi Wapres, Jakarta.

Keikutsertaan Wapres yang telah berusia 77 tahun dalam program vaksinasi ini memberikan contoh nyata uji klinis keamanan penggunaan vaksin kepada lansia bagi masyarakat luas.

Bagi masyarakat Indonesia wajib tahu dasar klinisnya, kenapa yang umur di atas 60 tahun divaksinasi juga.

Baca Juga: Mahkamah Agung Gelar Sidang Istimewa, Jokowi : Penyelenggaraan Peradilan Dipaksa Bertransformasi oleh Pandemi

Sebelumnya, pada 5 Februari lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) vaksin CoronaVac untuk usia 60 tahun ke atas.

“Pada 5 Februari 2021 kemarin, BPOM telah mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat vaksin CoronaVac untuk usia 60 tahun ke atas dengan dua dosis suntikan vaksin, yang diberikan dalam selang waktu 28 hari,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito beberapa waktu lalu.

Penny mengatakan, persetujuan penggunaan darurat diberikan melalui pembahasan yang dilakukan BPOM dengan pihak terkait.

Baca Juga: Perempuan Inisial JJ Diduga Berpesta Narkoba, Polisi: Ia Figur Publik.

Seperti Komisi Nasional Penilai Obat, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), dokter spesialis alergi dan imunologi, serta spesialis geriatrik terhadap hasil uji klinis vaksin CoronaVac di Cina dan Brazil yang melibatkan kelompok berusia 60 tahun ke atas.

Halaman:

Editor: Zainul Abidin

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x