Seorang Warga Terseret Arus Sungai Dua Kilometer dari TKP Hingga Meninggal Dunia

16 November 2023, 19:50 WIB
Seorang Warga Terseret Arus Sungai Dua Kilometer dari TKP /Dok. Kepolisian Resort Lombok Tengah/

JURNAL SUMBAWA - Seorang warga Kelurahan Gerantung Kecamatan Praya Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB) terseret arus sungai sekitar dua Kilometer dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga meninggal dunia pada Rabu, 15 November 2023.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Polsek Praya Tengah Polres Lombok Tengah Polda NTB, dan kejadian tersebut terjadi di sungai Lingkungan Lengkok Kudung.

Berdasarkan kejadian dijelaskan, pada saat bermain, korban hendak menyingkirkan sebatang kayu yang tersangkut ditengah jembatan.

Baca Juga: Puluhan Dus Miras Berbagai Merk Berhasil Disita Polisi

Namun korban tersebut terpeleset dan terjatuh, sehingga korban langsung terseret arus sungai.

Setelah kejadian tersebut, saksi memberitahukan kejadian kepada ibu korban (MA) dan ibu korban meminta tolong kepada warga untuk melakukan upaya pencarian disekitar TKP.

“Sekitar pukul 07.40 wita korban ditemukan di aliran Sungai Lingkungan Peropok Kelurahan Semayan Kecamatan Praya yang berjarak sekitar 2 Km dari TKP,” Kata Iptu Agus Priyanto Kapolsek Praya Tengah.

Baca Juga: Tutup Tambang Ilegal, PMII Minta Copot Kepala Imigrasi Sumbawa

Kata Agus, korban atas nama Muhammad Khairul Aziz umur 2,5 tahun, warga kelurahan gerantung Kecamatan Praya Tengah dan ditemukan sekitar 2 km dari TKP.

Korban bermain disekitar jembatan diatas sungai yang berada disamping rumah korban, dan saat itu kondisi air sungai sedang meluap sampai diatas jembatan akibat dari tingginya intensitas hujan.

Disisi lain, lanjutnya, setelah melakukan evakuasi korban bersama dengan warga korban langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Lombok Tengah, hingga dalam perjalanan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Baca Juga: Ingin Mendapatkan Bantuan Dana KUR BNI Hingga Rp500 Juta? Simak Caranya Dibawah Ini

Ia juga menyampaikan pihaknya telah berkordinasi dengan keluarga korban dan menolak untuk dilakukan Autopsi.

“keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dengan disertai surat penolakan autopsi dan menganggap bahwa kejadian tersebut adalah musibah,” jelasnya Agus.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler