Wartasumbawa.com - Sejak 17 Februari lalu, Pemerintah secara resmi memulai pelaksanaan tahap kedua vaksinasi Covid 19 dengan sasaran pekerja publik dan kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) berumur 60 tahun ke atas.
Juru Bicara Vaksinasi Covid 19 Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan pers beberapa waktu lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan dua opsi untuk pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok lansia.
“Pertama, vaksinasi akan dilakukan di fasilitas kesehatan masyarakat baik di puskesmas maupun rumah sakit penyedia layanan vaksinasi,” kata Siti dikutip Wartasumbawa.Pikiran-Rakyat.com dari laman Sekretariat Kabinet pada 21 Februari 2019.
Baca Juga: Eksploitasi Anak di Kota Mataram, Disuruh untuk Mengemis, Mengamen dan Jual Tisu
Kemudian lanjutnya, untuk opsi Kedua adalah melalui program vaksinasi massal yang diselenggarakan oleh organisasi atau instansi yang bekerjasama dengan Kemenkes dan dinkes.
Unduk diketahui, lansia yang ingin divaksinasi dapat mendaftar dengan mengunjungi situs resmi Kemenkes kemkes.go.id dan sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Serta situs resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di covid19.go.id.
Baca Juga: Pesantren Sukses Budidaya Ikan dengan Bioflok, Wagub NTB: Menuju Ketahanan Pangan Masyarakat
Pada ketiga situs tersebut akan tersedia tautan atau link yang dapat diklik oleh sasaran vaksinasi masyarakat lansia untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan.