Insentif Nakes Telah Dicairkan Pemkot Mataram

- 19 Maret 2021, 15:48 WIB
Nakes dan perwakilan mahasiswa perguruan tinggi di bidang kesehatan di Garut mengikuti vaksinasi dosis kedua, Sabtu (27/2/2021)
Nakes dan perwakilan mahasiswa perguruan tinggi di bidang kesehatan di Garut mengikuti vaksinasi dosis kedua, Sabtu (27/2/2021) /kabar-priangan/ Aep Hendy/

Wartasumbawa.com - Anggaran sebesar Rp45 miliar untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) dan vaksinator COVID-19 telah dialokasikan oleh Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. 

Sekretaris Daerah Kota Mataram H Effendi Eko Saswito mengatakan anggaran tersebut diambil dari dana refokusing tahun 2021.

"Anggaran Rp45 miliar untuk insentif nakes dan vaksinator COVID-19 tersebut kita ambilkan dari dana refocusing tahun 2021 dengan total Rp210 miliar," katanya seperti dikutip Wartasumbawa.Pikiran-Rakyat dari Antara Jumat. 19 Maret 2021.

Baca Juga: Harap Hati-hati Berdera Surat Pengangkatan CPNS Mengatasnamakan BKN

Ia mengatakan  insentif nakes dan vaksinator yang disiapkan itu selama enam bulan ke depan atau sampai bulan Juli 2021, dan pembayaran tunggakan insentif nakes empat bulan di tahun 2020.

selain itu  insentif nakes saat ini tidak menggunakan standar pemerintah pusat seperti tahun sebelumnya karena tahun lalu dibayarkan oleh pemerintah pusat.

"Tahun ini, insentif nakes dibayarkan daerah sehingga kita sesuaikan dengan kemampuan daerah. Jadi besaran insentif tahun ini tidak sama dengan tahun 2020, termasuk untuk tunggakan," katanya.

Baca Juga: Resmi Jadi Pria Anggota Prajurit TNI AD Aprilia Manganag Apa Alasannya
ia juga mengungkapkan pemerintah kota telah memberikan permakluman kepada para nakes agar dapat memahami kondisi keuangan daerah.

"Alhamdulillah, para nakes dapat memaklumi hal ini," katanya.

Terkait dengan pembayaran, lanjut Sekda, menunggu usulan dari Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram. Dengan harapan, standar yang digunakan sama agar insentif nakes dan vaksinator di Dinkes dan rumah sakit juga sama.

"Untuk besarannya penerimaan masing-masing, sudah ada ketentuan dan hitung-hitunganya di Dinkes," demikian Effendi Eko Saswito.***


 

Editor: Furkan Sangiang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah