Terduga Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Terhadap Siswa di Lombok Tengah Ditangkap Polisi

- 23 Oktober 2022, 09:34 WIB
Terduga Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Terhadap Siswa di Lombok Tengah Ditangkap Polisi
Terduga Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Terhadap Siswa di Lombok Tengah Ditangkap Polisi /Pixabay/Greyerbaby

Korban menyetujui dan mengikuti terduga pelaku ke rumahnya, saat di rumah terduga pelaku korban diajak menonton film Porno di HPnya.

Kemudian pelaku melakukan pencabulan terhadap korban, setelah kejadian tersebut korban menceritakan kepada temannya dan langsung melaporkan ke Kepala Dusun, selanjutnya melapor ke Polres Lombok Tengah.

Baca Juga: Keutamaan Doa Supaya Terhindar Dari Fitnah Dajjal di Dunia

Setelah menerima laporan Sat Reskrim Polres Lombok Tengah bergerak cepat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di masyarakat, terduga pelaku dan barang bukti disita ke Polres Lombok Tengah.

"Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat pasal 76E Jo pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah