Cabuli Anak Kandung, Seorang Ayah di KLU Ditangkap Polisi

- 4 April 2023, 21:44 WIB
Cabuli Anak Kandung, Seorang Ayah di KLU Ditangkap Polisi
Cabuli Anak Kandung, Seorang Ayah di KLU Ditangkap Polisi /Dok. Kapolres Lombok Utara/

JURNAL SUMBAWA - tindak pidana asusila (pemerkosaan), seorang ayah tega cabuli anak kandungnya sendiri di Dusun kumbak Desa Tegal Maja Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara pada Senin 03 April 2023

tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap anaknya tersebut sekitar 3 bulan lalu tepatnya di bulan Januari 2023.

Awalnya, seorang ayah berinisial AT selaku pelaku pemerkosaan terhadap anak nya memaksa dan mengancam anak nya akan dibunuh bila tak memenuhi hasratnya.

Baca Juga: Oknum Kepsek MTs Swasta di Bima Diduga Palsukan Dokumen Penerima PIP Serta Lakukan LPJ Fiktif Dana BOS

Ayah kandung korban tersebut menutup, mengunci pintu dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

Melalui Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara AKP I Made Sukadana SH,MH bersama anggotanya berhasil mengamankan diduga pelaku tindak pidana asusila (pemerkosaan) terhadap anak kandung sendiri.

Menurut keterangan, AT telah melakukan pemerkosaan terhadap sudah lebih dari 3 kali hingga pada hari Jumat 30 Maret 2023 kemarin.

Kemudian, pelaku meminta untuk di layani lagi ke anaknya, namun korban menolak dan melaporkan perbuatan ayahnya kepada ibu tirinya.

Baca Juga: Terungkap! Dukun Penggandaan Uang Terbukti Bunuh 10 Klien

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x