Tiga Kasus dan 8 Tersangka Tindak Pidana Narkotika, Penyidikan Dihentikan Ditresnarkoba Polda NTB

- 27 Agustus 2023, 11:13 WIB
Tiga Kasus dan 8 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Penyidikannya Dihentikan Oleh Penyidik Ditresnarkoba Polda NTB
Tiga Kasus dan 8 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Penyidikannya Dihentikan Oleh Penyidik Ditresnarkoba Polda NTB /Dok.Kepolisian Mataram/

JURNAL SUMBAWA - Tiga kasus tindak pidana Narkotika dengan 8 tersangka yang ditangkap atas pengungkapan yang dilakukan Direktorat Resnarkoba Polda NTB pada bulan Agustus telah dihentikan penyidikan kasusnya melalui mekanisme Keadilan Restoratif (restorative justice )

Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Deddy Supriadi, S.I.K, menyampaikan bahwa penangkapan 8 tersangka dalam tiga kasus tersebut, dilakukan pada waktu dan tempat yg berbeda.

Ia mengungkapkan, penangkapan tersangka ER, M dan IL pada 15 Juni 2023 di salah satu kos wilayah Pagesangan Kota Mataram.

Baca Juga: Prediksi Skor Bali United Vs Barito Putera dan Susunan Pemainnya, Bali United Unggul 2-1

Kemudian penangkapan tersangka R dan M pada 20 Juni 2023 di Kecamatan Gunungsari Kab Lombok Barat. Sedangkan penangkapan tersangka JA, JU dan CCA pada 15 Juli 2023 di Cilinaya Kota Mataram.

"Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka ER, M dan IL, berupa alat hisap dan pipet kaca yg masih tersisa narkotika sabu. Kemudian tersangka R dan M, petugas menyita sabu 0,5 gram, alat konsumsi sabu seperti korek api dan pipa kaca. Sedangkan tersangka JA, JU dan CCA berhasil disita alat hisap, pipet kaca yang masih berisi narkotika sabu dan korek api. Sehingga para tersangka dijerat Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ungkapnya Deddy pada Minggu 27 Agustus 2023.

Dalam prosesnya, penyidik telah menemukan fakta bahwa 8 tersangka tersebut bukan merupakan jaringan narkoba atau sindikat.

Baca Juga: 3 Ramalan Zodiak Kesehatan, Cinta dan Karir Senin 28 Agustus 2023 Ada Leo, Virgo dan Cancer

Selain itu, ditemukan barang bukti sabu pemakaian dalam satu hari dan didukung hasil urine yang positif mengandung metamphetamin.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x