Kasus Pengeroyokan, Dua Anggota LSM Diamankan Polres Loteng

- 5 Mei 2024, 10:12 WIB
Kasus Pengeroyokan, Dua Anggota LSM Diamankan Polres Loteng
Kasus Pengeroyokan, Dua Anggota LSM Diamankan Polres Loteng /Dua orang anggota LSM yang ditahan Polres Lombok Tengah /

JURNAL SUMBAWA - Kasus pengeroyokan yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), dua orang anggota LSM Sasaka Nusantara diamankan Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah Polda NTB.

Pengeroyokan dua orang anggota LSM itu terhadap M. Istakim Mawali selaku ketua Forum BKD/BKK Lombok Tengah.

"Kedua pelaku adalah LIH dan DS alias E sudah kami tetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti. Keduanya juga langsung ditahan penyidik," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K di Praya, Sabtu 4 Mei 2024.

Baca Juga: Awal Cek Cok Dipinggir Jalan, Pemuda di Bima Langsung Memanah Membabi Buta

Iwan Hidayat mengungkapkan, dari hasil penyelidikan terhadap para terduga pelaku pengeroyokan ketua Forum BKD Kabupaten Lombok Tengah disalah satu rumah makan di Praya, pada Jumat 3 Mei kemarin

Dalam penyelidikan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Lombok Tengah telah mengamankan 10 terduga pelaku.

Hal itu berdasarkan proses penyelidikan, delapan pelaku lainnya dinyatakan tidak bersalah melakukan tindak pidana pengeroyokan.

"Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Pujut, LIH adalah ketua LSM Sasaka Nusantara sedangkan DS alias E adalah anggotanya," ujar Kapolres.

Baca Juga: Pejabat Tinggi Kuasai Aset Daerah, Ternyata Paman Dari Bupati Bima

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah