Suara Azan Dibandingkan Dengan Gonggongan Anjing, DPR RI Bantah Pernyataan Menteri Agama

24 Februari 2022, 14:21 WIB
Suara Azan Dibandingkan Dengan Gonggongan Anjing, DPR RI Bantah Pernyataan Menteri Agama /Dok.kemenag/

JURNAL SUMBAWA - Yaqut Cholil Qoumas, selaku Menteri Agama memberikan pernyataan terkait aturan toa mesjid benar-benar sangat disayangkan oleh semua pihak.

Pernyataan itu bahkan dapat melukai perasaan umat Islam.

Meski tujuan awalnya adalah untuk menjaga kerukunan dan keharmonisan, namun pernyataan itu dinilai jauh dari kearifan dan kebijaksanaan.

Baca Juga: Militer Rusia Serang Ukraina, Vladimir Putin Minta NATO Jangn Coba-coba Ikut Campur

Salah satu DPR RI Saleh Partaonan Daulay, Ketua Fraksi PAN DPR RI, Dapil Sumut II, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah membantah pernyataan itu

"Sudah banyak yang mempersoalkan. Masyarakat telah bereaksi. Malah, di medsos dibahas dengan beragam komentar miring." Ungkapnya

Tidak sepatutnya seorang menteri agama membandingkan suara adzan dengan gonggongan Anjing.

Baca Juga: Langgar Prokes! Dorong Aparat, Menegakkan Hukum Berkeadilan, Pejabat Publik Harus Diperiksa

Suara azan adalah seruan dan ajakan untuk melaksanakan sholat. Dan sholat adalah ibadah yang sangat mulia dan wajib dihormati pelaksanaannya.

Nah, apakah adzan itu pantas dibandingkan dengan hal-hal lain yang tidak relevan.

"Orang yang tidak shalat saja, masih menghormati adzan. Ada banyak kegiatan dan aktivitas yang sengaja dihentikan sementara ketika suara adzan berkumandang," jelanya

Menteri agama kan santri. Kenapa malah membandingkan panggilan sholat tersebut dengan gonggongan Anjing,". Kesalnya

Baca Juga: Hanya Ini Yang Perempuan Lakukan, Langsung Masuk Surga Setelah Ummul Mukminin Kata Nabi

Saya berharap agar masalah yang selama ini sudah membudaya tidak dipersoalkan dan diungkit-ungkit.

Kalau disoal-soal dan diungkit-ungkit, akhirnya sesuatu yang selama ini dianggap biasa dan tidak mengganggu, menjadi suatu masalah. Terkesan ada stigmatisasi terhadap Islam dan pelaksanaan ajarannya.

Soal adzan ini sudah membudaya. Setiap waktu orang mengumandangkan adzan.

Diajarkan di banyak sekolah dan pesantren. Bahkan, ada perlombaan adzan yang rutin dilaksanakan. Murid dan orang tua senang jika anaknya bisa menjadi juara.

Baca Juga: Kontak Senjata Meningkat, Ukraina Umumkan Keadaan Darurat dan Meminta Warganya di Rusia Untuk Kembali

Kenapa mesti ada Surat Edaran Menteri Agama untuk mengatur volume suara adzan.

Bukankah tanpa ada surat edaran itu, kehidupan di masyarakat tenang-tenang saja

"Menteri agama sangat tidak bijak. Dia perlu bicara dengan MUI dan ormas-ormas keagamaan Islam terkait masalah ini. Dialog dengan tokoh-tokoh agama ini sangat perlu untuk meluruskan apa yang sedang terjadi saat ini," tegasnya.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler